Hasil maninating yang sudah terbuka |
Terkadang dokumen yang sudah di laminating, lupa dibubuhi tanda tangan atau cap. Lalu, apakah harus dilakukan di atas hasil laminating? Hasilnya tidak akan merekat. Atau hasil laminating kartu yang sudah rusak, apa harus di laminating di atas laminating terdahulu? Hasilnya tidak akan bagus.
Bagaimana solusinya. Cara terbaik adalah dengan membuka hasil laminating yang sudah ada. Cara membuka hasil laminating tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan, karena jika Anda tidak tahu caranya akan merusak dokumen tersebut.
Hasil laminating yang sering dibuka contohnya adalah Kartu Keluarga, KTP, SIM, Kartu Anggota, Ijazah atau Akta-Akta. Bayangkan saja jika kita membuka hasil laminating tersebut dan menyebabkan dokumen tersebut rusak, dimana kita bisa mencari gantinya?
Tapi jangan khawatir brother. Kami dari fotocopy brother akan memberi tahu cara membuka hasil laminating tahap demi tahap dengan cara yang benar.
Mari kita simak seksama caranya di bawah ini :
Pertama :
Siapkan terlebih dahulu dokumen yang akan dibuka hasil laminatingnya. Dalam hal ini kami menggunakan kartu.
Kedua :
Suhu stabil mesin laminating dengan lampu indikator hijau menyala |
Panaskan iron plate/laminator/mesin laminating. Suhu yang kami gunakan sekitar 150 derajat agar hasil laminating terlepas sempurna dan tidak ada perekat yang tertinggal pada dokumen. Namun, bila Anda merasa cukup dengan menggunakan suhu di bawah itu, silahkan saja.
Kami sarankan jangan menggunakan setrika karena posisinya tidak stabil, disamping itu akan merusak permukaan setrika itu sendiri karena plastik laminating mengandung perekat yang akan meleleh jika dipanaskan. Perekat tersebut yang akan menempel pada permukaan setrika Anda. Sehingga setrika tidak dapat digunakan untuk menyetrika pakaian Anda. Apalagi jika hasil pengerjaan rusak, bisa-bisa rugi 2 kali.
Ketiga :
Letakkan salah satu sisi (depan/belakang) dokumen di atas permukaan aluminium (berada di antara roller berwarna merah), sampai bagian sudut laminating mulai lentur atau lemah. Biasanya lapisan laminating akan mulai terlihat terpisah.
Keempat :
Memisahkan plastik laminating dengan bantuan cutter |
Masih di atas aluminium, pisahkan kedua lapisan laminating pada sudut dokumen tersebut dengan bantuan cutter atau pinset. Caranya masukkan cutter pada celah antara plastik laminating bagian atas dan bagian bawah.
Plastik laminating yang sudah mulai terpisah |
Angkat bagian atas plastik laminating sehingga terpisah dari bagian bawahnya sampai batas sudut dokumen.
Kelima :
Masih di atas aluminium, dengan menggunakan bantuan cutter tekan bagian dokumen yang sudah terbuka, lalu angkat bagian atas plastik laminating dengan menggunakan tangan sebaiknya menggunakan pinset (menggunakan tangan hanya untuk professional..haha) secara perlahan sampai semua bagian terlepas dari dokumen. Harap mengangkat plastik laminating saat memang sudah bisa terlepas saja, jangan dipaksa karena permukaan dokumen akan rusak (tulisan terlepas dan menempel pada plastik laminating).
Keenam :
Lakukan hal yang sama untuk bagian belakang atau baliknya sampai semua plastik laminating terpisah.
Setelah semua langkah dilakukan maka dokumen siap untuk di laminating ulang.
Sekian dari kami tahapan membuka hasil laminating. Semoga postingan ini bermanfaat.
Untuk melihat hasil kerja kami Anda bisa datang langsung ke toko. Alamatnya : About Us.
Alamat toko ny dimana pak, saya mau dong di bantu buat lepasin dokumen yang sudah di laminating
ReplyDeleteDengan senang hati mba, kalo posisi mba di Palangka Raya bisa langsung datang aja ke Jl. Bukit Keminting Belakang Kampus UPR,, Nama toko kami Fotocopy Brother.
Deleteklo pakek ijaza cara yang mana cocok di pakek pak?
ReplyDeletekurang jelas pak pertanyaannya...cara yang kami sampaikan seperti cara yang di atas saja pak..
Delete